Vaksinasi Booster Di Buruan Blahbatuh Sasar 3560 Orang

 



JAGABALI.COM  Polres Gianyar Polsek Blahbatuh-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster). SE ini ditujukan kepada para kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota serta kepala/direktur rumah sakit (RS) dan kepala/pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di seluruh Indonesia.


Sebagaimana kegiatan Vaksinasi Booster di Desa Buruan, Selasa/8 Februari 2022 digelar serentak di 8 Banjar Se-Desa Buruan menyasar 3560 orang.Wakapolsek Blahbatuh AKP I Made Sunarta memimpin pengamanan gabungan yang dilaksanakan TNI-Polri dan Satpol PP Kecamatan Blahbatuh.


 “Vaksinasi booster adalah vaksinasi COVID-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan" ujar AKP Sunarta.


Kapolsek Blahbatuh Kompol I Ketut Suharto Giri,S.H.,M.H. membenarkan pelaksanaan Vaksin Booster diwilayahnya sekaligus mengharapkan kesadaran masyarakat untuk hadir dan mengikuti kegiatan."Dengan semakin meningkatnya jumlah penderita Covid akhir-akhir ini tentunya Booster amat penting dalam menambah perlindungan dari ancaman virus, katanya.


Selain itu Kapolsek wanti-wanti terkait kedisplinan penerapan Prokes sebagai benteng pertahanan Pandemi." Kami secara konsisten mengingatkan masyarakat untuk patuh Prokes selain itu upaya 3T yang gencar dilakukan tetap kami atensi pengamanannnya.


"Selain Vaksinasi, Penerapan praktik 3T (Tracing, Testing, Treatment) sama pentingnya dengan penerapan perilaku 5M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas). Kedua hal tersebut adalah upaya untuk memutus mata rantai penularan COVID-19" Tutup Kapolsek Suharto Giri.


red

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama