Jaga Harkamtibmas Pawas Polsek Denpasar Barat Lakukan Penertiban Gepeng




Denpasar, Gelandangan dan pengemis (gepeng) keberadaannya cukup meresahkan masyarakat kota Denpasar, dengan meminta-minta  acap kali meresahkan pengendara kendaraan yang berhenti di traffic light sehingga menganggu ketertiban umum.


Untuk itulah Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Denpasar Barat Iptu M. Arif Junaedi, S,H., bersama anggota Quick Respon Samapta melakukan penertiban gepeng yang sedang melakukan aksinya dengan meminta uang kepada pengendara kendaraan bermotor yang sedang menunggu peralihan lampu jalan di traffic light, bertempat di simpang Jl. Buana Kubu - Jl. Mahendradatta Denpasar, Sabtu(23/04/2022) sore.


Saat penertiban tersebut Pawas berhasil mengaman dua orang gepeng yaitu Suni, pr, 54 th, asal Bondowoso Jatim dan Komang Ariawan, lk, 11 th, asal Munti Karangasem.


"Gepeng tersebut kami amankan karena keberadaanya cukup meresahkan pengendara kendaraan bermotor dengan meminta uang di traffic light", kata Arif.


Keduanya diangkut menggunakan mobil patroli, kemudian diserahkan ke Satpol PP Kota Denpasar yang berlokasi di Jl. Kecubung Denpasar Timur, untuk mendapatkan pembinaan dan dipulangkan ke daerah asal. 


Saat ditemui Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra A., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa, " dikarenakan keberadaan gepeng tersebut meminta uang di traffic light yang membuat resah pengendara kendaraan bermotor, sehingga anggota kami mengamankankan kemudian diserahkan ke Satpol PP Kota Denpasar untuk mendapatkan pembinaan supaya tidak mengulangi perbuatannya dan dipulangkan kedaerah asal", ucapnya. (BAR33)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama