Kapolres Badung ikut Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama DPRD Badung Tahun 2022



Polda Bali - Polres Badung  -  Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, S.I.K, S.H, M.H  menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama DPRD Kabupaten Badung Tahun 2022 tentang Laporan pertanggung jawaban Bupati Badung tahun 2021 yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung Dr. I Putu Parwata Maelena, M.M. di Ruang Sidang Utama Gosana DPRD Kabupaten Badung. Selasa (19/4) siang pukul 10.45 wita.


Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyampaikan apresiasi kepada pimpinan beserta jajaran DPRD Badung, begitu juga dengan peran serta masyarakat Badung secara menyeluruh berkenaan dengan rekomendasi yang disampaikan DPRD Kabupaten Badung terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Badung Tahun 2021. “Rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan amanat konstitusi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban pemerintah daerah sehingga ini merupakan cacatan strategis yang nanti akan bisa jadikan sebuah dasar dalam melaksanakan sebuah evaluasi kinerja kedepan oleh Bupati Badung," Ujar Kapolres AKBP Leo Dedy Defretes usai mengikuti Sidang.


"Agenda penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Badung terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2021 berjalan dengan tertib, lancar dan aman," Imbuhnya.


Kapolres mengapresiasi langkah kepala pemerintahan, sekalipun masih situasi pandemi covid-19 yang fokus terhadap penanganan dampak yang di timbulkan, pemerintahan Kabupaten Badung masih tetap dapat menjalankan amanat rakyat sesuai dengan yang diamanatkan oleh ketentuan hukum berlaku.


"Langkah dan upaya inilah yang tetap dapat menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan sebagaimana mestinya sesuai dengan yang diamanatkan oleh ketentuan yang berlaku,” Pungkasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama