Kapolres Karangasem Dampingi Kapolda Bali Cek Pos Pelayanan Terpadu Jelang Operasi Ketupat Agung 2022




Polda Bali - Polres Karangasem, Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., bersama Pejabat Utama Polda Bali melaksanakan pengecekan kesiapan pos penyekatan menjelang Operasi Ketupat Agung 2022 dalam Rangka Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1443 H di Masa Pandemi Covid-19 di Pos Pam Yeh Malet, Kec. Manggis, Kab. Karangasem, pada Selasa (26/04/2022).


Pada kesempatan tersebut Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., bersama rombongan tiba di Pos Pam Yeh Malet di terima oleh Kapolres Karangasem AKBP Ricko A. A. Taruna, S.H., S.I.K., M.H., M.M., didampingi Pejabat Utama Polres Karangasem, kemudian dilanjutkan dengan pengecekan kesiapan Pos Pam Yeh Malet, Kec. Manggis.


Kemudian dilanjutkan Kapolda Bali bersama rombongan tiba di Pos Pelayanan Terpadu Pelabuhan Padangbai, Kec. Manggis, Kab. Karangasem dilanjutkan dengan pengecekan Pos Pelayanan Terpadu Pelabuhan Padangbai.


Pukul 11.40 wita Kapolda Bali bersama rombongan meninjau aktivitas pemuatan kapal KMP Naraya di Dermaga 1 Pelabuhan Padangbai serta melaksanakan sesi wawancara terhadap media.


Adapun penekanan Kapolda Bali, agar personil yang nantinya melaksanakan tugas Ops Ketupat Agung 2022, untuk atensi arus penyebrangan dan bongkar-muat di Pelabuhan Padangbai dan setiap saat atur waktu memantau situasi seputaran area parkir pelabuhan.


“Agar perketat pam pada titik - titik atau daerah yang dianggap rawan terjadinya kriminalitas, kemacetan maupun gangguan Kamtibmas. Atensi syarat perjalanan dan prokes baik pemudik maupun petugas pam, semoga kegiatan Ops Ketupat Agung 2022 ini dapat berjalan lancar guna kesuksesan pengamanan rangkaian kegiatan mudik lebaran dan Idul Fitri 1443 H”, ungkap Kapolda Bali


Selalu berkoordinasi dengan TNI, dan stakeholder terkait lainnya, apabila ada penemuan kejanggalan atau pelanggaran lainnya dan agar dilakukan tindakan secara humanis, ingatkan dan sosialisasikan terus menerus kepada masyarakat tentang kebijakan pemerintah perihal  mudik lebaran syarat Vaksinasi sampai tahap III atau Booster dan mengimbau serta mengawasi disiplin Protokol Kesehatan.


“Pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakan Idul Fitri tahun ini dengan berkumpul bersama keluarga. Dimana, kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan di jalur-jalur lintasan perjalanan masyarakat yang mudik” tambah Kapolda Bali.


Hal itu menyusul situasi Covid-19 di tanah air saat ini sudah mulai terkendali. Meski demikian, pandemi belum sepenuhnya selesai.


Pukul 12.10 wita Kapolda Bali bersama rombongan meninjau kelengkapan dan kesiapan Posko Basarnas serta personil.


Kapolda Bali sebelum mengakhiri pengecekan kembali mengingatkan agar seluruh anggota yang melaksanakan tugas, selalu jaga kesehatan diri dan keluarga, serta selalu ingat patuhi protokol kesehatan covid-19, tegas Kapolda Bali.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama