Seorang lbu Pencuri HP Bebas Pidana Malah Dapat Bantuan, lnilah Alasan Kasat Reskrim




Jembrana,  JAGABALI.COM  - Seorang lbu terpaksa melakukan tindak pidana pencurian berupa HP, dengan alasan buat anaknya dalam pembelajaran Daring .Sehingga menyeret dirinya ke Polres Jembrana untuk mempertanggungjawabkan secara hukum 


Atas tindak pidana tersebut 

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP M Reza Pranata, S.I.K.,M.H. atas seijin Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H.,S.I.K.,M.H telah melakukan Restorative Justice terhadap kasus pencurian 1 (satu) unit handphone.


Menurut Kasat , sebagai seorang ibu, pelaku rela mencuri handphone demi anaknya yang masih sekolah menggunakan sistem daring/ online karena pelaku tidak mempunyai handphone.


Awal kejadiannya saat pelaku berbelanja di warung milik korban di Desa Pengambengan , pelaku melihat 1 (satu) unit handphone milik korban terletak di atas meja warung dan langsung mengambilnya.


Disaksikan oleh Kepala Desa Pengambengan, atas kekhilafan pelaku pada saat itu, pelaku meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.


Korban berbesar hati memaafkan pelaku karena melihat kondisi pelaku yang terpaksa mencuri demi pendidikan seorang anak.


Kasus tersebut akhirnya berujung pada keputusan yang menyejukkan semua pihak . Bahkan Kasat Reskrim Polres Jembrana memberikan bantuan kepada pelaku yang diharapkan bisa membantu kondisi pelaku dan suaminya.


"Semoga dengan kejadian ini, kita dapat mengambil hikmahnya" Tutup Kasat Reskrim 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama