Kabag Ops Pimpin Pengamanan Eksekusi Sebidang Tanah di Banjar Yeh Tengah Kelusa Payangan



Polda Bali – Polres Gianyar, pengamanan eksekusi di Banjar Yeh Tengah, Desa Kelusa, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Gianyar Kompol Gede Sudyatmaja S.H. M.H. didampingi Kapolsek Payangan AKP I Putu Agus Ady  Wijaya S.H. yang melibatkan 39 personil yang terseprinkan. Selasa tanggal 30 Agustus 2022.


Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kabagops Polres Gianyar Kompol Gede Sudyatmaja S.H. M.H. menyampaikan Polri khususnya Polres Gianyar yang melaksanakan tugas pengamanan Putusan Pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap/inkrah.


Lebih lanjut Polri akan bertindak tegas apabila ada yang menghalangi dengan melakukan pelanggaran atau tindakan pidana terhadap pelaksanaan pengamanan eksekusi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap/inkrah. 


“Kita Hanya mengamankan saja, Laksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab”, Ucapnya.


Selanjutnya dilanjutkan penyampaian Perbekel Desa Kelusa I Wayan Ardika pada intinya mengharapkan dalam proses eksekusi dapat berjalan dengan lancar karena kedua warga yang berperkara merupakan warganya sehingga kedepannya permasalahan ini tidak semakin berkembang.


Kemudian penyampaian dari Ketua Panitera PN Gianyar I Made Witama, S.H pada intinya menyampaikan awal permasalahan perdata antara pihak yang berperkara dan hari ini akan dilaksanakan eksekusi sebidang tanah yang berlokasi di Banjar Yeh Tengah Desa Kelusa


Setelah pembacaan penetapan dilanjutkan dengan penunjukkan batas – batas tanah sengketa oleh Pemohon Eksekusi untuk selanjutnya dilakukan pengukuran disertai dengan pemasangan patok dari Bambu maupun cat pilok.  *

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama