Pasca Kenaikan Harga BBM, Kapolres Gianyar Perintahkan Jajaran Untuk Pantau Wilayah




Gianyar - Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax. Harga terbaru BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022).


Guna mengantisipasi kejadian pasca kenaikan harga BBM, Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, S.I.K., M.H. perintahkan jajaran untuk memantau situasi diwilayah masing-masing.


Hal ini disampaikan Kapolres Gianyar pada saat jam pimpinan Polres Gianyar yang dilaksanakan di Lapangan Apel Endra Dharmalaksana Polres Gianyar. Senin (5/9/2022).


“Saat ini BBM sudah di naikkan, saya perintahkan untuk seluruh pejabat utama dan seluruh Kapolsek Jajaran, agar benar-benar atensi situasi saat ini, apapun itu perintah pimpinan mari kita laksanakan bersama-sama” kata Kapolres Gianyar.


“Laksanakan patroli, pengamanan, dan juga himbauan terhadap masyarakat agar di setiap SBPU yang ada di Kabupaten Gianyar untuk mengantisipasi terjadi hal hal tidak kita inginkan”, jelasnya.


“Saya berharap kepada rekan-rekan semua, mari melaksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab, jangan melangkah tanpa berpikir, jangan berbuat yang aneh, dan jangan membuat pelanggaran sekecil apapun,” tambahnya.  *

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama