Bhabinkamtibmas Polsek Blahbatuh, Ajak Masyarakat Peroleh Informasi Kepolisian Melalui Media Sosial

 


Gianyar Bali - Polres Gianyar Polsek Blahbatuh-Media sosial atau sering juga disebut sebagai sosial media adalah platform digital yang memfasilitasi penggunanya untuk saling berkomunikasi atau membagikan konten berupa tulisan, foto, video dan merupakan platform digital yang menyediakan fasilitas untuk melakukan aktivitas sosial bagi setiap penggunanya.


Berdasarkan data jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia sebanyak 191 juta orang pada Januari 2022. Jumlah itu telah meningkat 12,35% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 170 juta orang. Melihat trennya, jumlah pengguna media sosial di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya.


Dengan semakin berkembangnya pengguna maupun platform media Sosial, Polsek Blahbatuh mengajak masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial serta mendapatkan Informasi Kepolisian melalui akun Resmi Polsek Blahbatuh.


Dengan demikian Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Tama,S.H. memerintahkan seluruh Bhabinkamtibmas maupun personel lainnya untuk ikut serta dalam mengajak masyarakat bijak bermedia sosial dan mengikuti akun Media Sosial milik Polsek.


Hal tersebut ditindaklanjuti Bhabinkamtibmas Desa Bona Aiptu I Wayan Miasa dengan memberikan sosialisasi kepada Aparatur Desa dan Kepala Kewilayahan Se-Desa Bona serta masyarakat umum di Desa Bona, Rabu/2 Nopember 2022.


Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat untuk memperoleh informasi terkait pelayanan Kepolisian, Kamtibmas, Kejadian/Pengaduan melalui Akun Media Sosial Polsek Blahbatuh baik itu Instagram, Twitter, Facebook, Tiktok maupun You Tube.


Dirinya mengajak masyarakat untuk mengikuti akun Media Sosial Resmi milik Polsek Blahbatuh dengan memberikan brosur dan menyebarkan link melalui WA Group.


"Mari gunakan platform media sosial dengan bijak serta dapatkan informasi Kepolisian Melalui akun Resmi Polri" jelasnya.  ***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama