Tingkatkan Pelayanan, Polsek Ubud buka Pos pengaduan di Pasar Mas

 


Bali - Bertempat di Pasar Mas Desa Mas Kec.Ubud, piket Fungsi yang di pimpin Pawas Panit 1 Intelkam Aiptu Ngk Anta Kumara,SH bersama bhabinkamtibmas Desa Mas Aiptu I Made Karuna Melaksanakan Kegiatan Pos Pelayanan Pengaduan Keliling " ORTI KRAMA POLRES GIANYAR" Jumat (04/11/2022)


Tujuan dilaksanakan Pos Keliling Untuk Mengoptimalkan Pelayanan Polri Kepada Masyarakat, dimana Personel Polsek Ubud melaksanakan Potroli dan membuka Pos Pengaduan Keliling dengan menggunakan Kendaraan dinas di Pusat - Pusat Keramaian. 


kegiatan pelayanan Pos Pengaduan Keliling yang dilaksanakan oleh  Polsek Ubud ini sebagai Upaya memberikan pelayanan terhadap masyarakat, terutama pelayanan publik yang membutuhkan waktu cepat serta Optimalisasi Pelayanan Publik.


Kapolsek Ubud Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. menyampaikan "selain membuka Pos Keliling, Polsek Ubud juga membagikan selebaran yang berisikan Call Center Polsek Ubud, untuk mempermudah akses masyarakat menyampaikan Aduan, baik melalui Nomor WhatsApp, Facebook, Instagram maupun Twitter" 


"Dengan Pelaksanaan Pos Polisi Keliling ini dapat  memudahkan masyarakat dalam melaporkan suatu kejadian, serta merupakan wujud nyata dari Polri  khususnya Polsek Ubud dalam memelihara Kamtibmas guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif”, tutup Kompol I Gusti Ngurah Yudistira.  ***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama