Sambangi Desa Sayan, Polsek Ubud gelar Jumat Curhat



Bali - Dalam Rangka Optimalisasi Pelayanan Publik dan menyerap informasi Masyarakat,  Polsek Ubud Melaksanakan Kegiatan Orti Krama Polres Gianyar dengan tema "Jumat Curhat" Program Kapolres Gianyar Quick Wins Presisi Orti Krama Polres Gianyar" bertempat Aula Kantor Desa Sayan, Kecamatan Ubud. 

Jumat (17/02/2023) 


Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kapolsek Ubud Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H.,M.H., Kanit Intelkam Iptu Ngakan Jaya Wijaya, Kanit Samapta Akp Nyoman Kicen Artha, Kasubsektor Catus Patha Ipda Nyoman Dana, Bhabinkamtibmas Desa Sayan Aipda A.A. Eka Saputra,Perbekel Desa Sayan I Made Andika, S.Kom, Para Kepala Kewilayah Se - Desa Sayan, Ketua BPD Desa Sayan I Nyoman Darma, Perwakilan Staf perbekel Desa Sayan. 


Dalam kesempatan tersebut Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Jumat Curhat ini merupakan program prioritas Kapolri dan juga sebagai program lanjutan Quick Wins Presisi Kapolri yaitu interaksi Polri dan masyarakat. 


Berkaitan dengan hal tersebut Polsek Ubud melaksanakan Jumat Curhat untuk mendengar secara langsung curhatan dari masyarakat mengenai saran, kritikan, masukan serta pengaduan dari masyarakat terkait dengan pelayanan Kepolisian Polres Gianyar khususnya lagi Polsek Ubud. 


Masukan dan saran yang diberikan tentukan akan menjadi bahan evaluasi bagi Kepolisian dalam upaya peningkatan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat dapat terpenuhi.


Pada sesi dialog, Perbekel Desa Sayan I Made Andika, S.Kom menyampaikan bahwa dirinya sangat menyambut baik kegiatan yang diprogramkan oleh pihak kepolisian terkait dengan Jumat Curhat ini semoga kedepan kegiatan ini tetap terlaksana


Terkait dengan masalah Kemacetan yang mana hal tersebut cenderung disebabkan oleh karena parkir yang sembrawut dimohon kepada pihak kepolisian untuk dapat mencarikan solusinya. 


Selain itu, Masalah Penduduk Pendatang yang sangat Padat di Desa Sayan, agar pihak kepolisian bersinergi dengan Desa untuk melaksanakan pendataan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas


Selain Prebekel Desa Sayan,  ketua BPD I Wayan Darma juga menanyakan terkait dengan banyaknya kasus jambret yang menimpa orang asing, mohon pihak kepolisian bisa lebih meningkatkan patrol di jam jam rawan supaya bisa segera mengungkap siapa pelakunya atau bisa mengurangi kesempatan  pelaku untuk berbuat kejahatan. 


Dirinya juga menanyampaikan  banyaknya orang asing yang mengendarai sepeda motor diwilayah ubud yang tidak menggunakan helm, dan tidak memiliki SIM , mohon pihak kepolisian bisa menindak dengan tegas supaya tidak membahayakan pengguna jalan lain karena banyak dari orang asing tersebut yang tidak memahami aturan berlalu lintas dan juga tidak cakap dalam mengendarai sepeda motor.


Dirinya juga merasa kasian dengan petugas Kepolisian yang sudah berusaha keras mengurai kepadatan lalu lintas, untuk itu memohon pihak Kepolisian bersinergi dengan dinas terkait untuk mencari solusinya.


Atas penyampaian dari beberapa tokoh masyarakat, Kapolsek Ubud Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. menyampaikan Berkaitan dengan masalah lalu linta, Polsek Ubud telah menugaskan anggota sesuai surat perintah di masing masing simpul rawan macet untuk mengurai kemacetan khususnya pada jam jam rawan, sedangkan untuk solusi mengatasi kemacetan akan disampaikan kepada pimpinan untuk dibahas dengan instansi dan pihak terkait.


Terkait dengan masalah Penduduk Pendatang, Polsek Ubud secara rutin melaksanakan giat yustisi berupa sidak penduduk pendatang dalam rangka menjaga Kamtibmas, dan kedepan akan dilaksanakan sidak bersekala besar dengan melibatkan setiap perangkat Desa dan TNI dalam upaya menjaga Kamtibmas yang kondusif.


Terkait kasus jambret dengan korban orang asing, kami dari Polsek Ubud akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya dan juga akan melakukan upaya dengan melaksanakan patroli / atensi di tempat-tempat rawan jambret, guna meminimal lisir terjadinya kasus dimaksud.


"Untuk masalah orang asing yang mengendarai sepeda motor yang tidak menggunakan kelengkapan diri maupun kendaraan, kami dari pihak kepolisian akan bertindak tegas dan akan melaporkan hal tersebut kepada imigrasi, dan juga sudah beberapa kali melakukan tindakan, dimana satu syarat orang asing itu bisa mengendarai sepeda motor di Indonesia harus memiliki SIM internasional, banyak rental juga yang memberikan kendaraan kepada orang asing, untuk itu kami dari pihak kepolisian akan mengundang pemilik rental yang ada di wilayah Ubud, dan akan memberikan himbauan supaya tidak sembarangan menyewakan sepeda motornya kepada orang asing, minimal orang asing yang menyewa sepeda motor harus sudah cakap mengendarai sepeda motor, bila perlu harus sudah memiliki SIM" tambahnya


Diharapkan melalui Pelayanan Quick Wins Presisi Orti Krama Polres Gianyar/Jumat Curhat Polsek Ubud nantinya dapat  memudahkan masyarakat dalam melaporkan suatu kejadian, serta merupakan wujud nyata dari Pelayanan Polri  khususnya Polsek Ubud dalam memelihara Kamtibmas guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Tutup Kompol I Gusti Ngurah Yudistira.  (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama