Klungkung, JBcom - Satu-persatu hewan peliharaan milik warga di Desa Dawan Klod, Kabupaten Klungkung didata langsung oleh pihak tiga pilar setempat. Tanpa terkecuali, pihak Babinsa.
Peltu I Dewa Eka, Babinsa Desa Dawan Klod mengatakan jika pendataan hewan peliharaan milik warga itu akan terus dilakukan guna meminimalisir timbulnya virus rabies di wilayah teritorialnya.
Beberapa pihak pun, kata Peltu Dewa, dilibatkan pada kegiatan pendataan hewan peliharaan yang dilakukan pada Senin (22/05/2023) siang itu.
“Kita juga merangkul pihak Dinas Kesehatan, khususnya di bidang hewan ternak,” ujarnya.
Selain pendataan, ia mengatakan jika pendataan itu juga diwarnai dengan adanya pemberian vaksin. “Kalau ada yang belum divaksin, langsung kita lakukan vaksinasi di tempat,” kata Dewa.