Klungkung-Dalam rangka melaksanakan upaya pencegahan, edukasi serta himbauan kepada masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba, Polsek Dawan bersinergi dengan masyarakat memasang Stiker himbauan anti Narkoba di Kampung bebas narkoba desa Sulang Kec. Dawan Kab. Klungkung. Sabtu, (16/059/2023).
Kapolsek Dawan AKP I Komang Susiawan, S.IP., mengatakan, kegiatan ini sengaja dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya memerangi narkoba mulai dari diri sendiri dan sebagai antisipasi pencegah peredaran Narkoba di desa Sulang.
"Pemasangan Spanduk dan Penempelan stiker anti narkoba, dilakukan di sejumlah titik di desa Sulang“, terangnya.
Pihaknya berharap dengan menempelkan stiker himbauan ini dapat dibaca dan merangsang masyarakat untuk membentengi diri sendiri dan wilayahnya dari peredaran narkoba.
“Dalam kegiatan ini, tidak hanya menempelkan stiker, personel juga memberikan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat."
"Dengan kegiatan ini, masyarakat bisa mengetahui dampak dan akibat apabila terlibat dengan penyalahgunaan narkoba ," pungkasnya. (*)