Denpasar - Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) melalui Kanit Binmas AKP I Wayan Budiartana, S. H., didampingi Bhabinkamtibmas Desa Padangsambian Kaja Aiptu I Kadek Agus Widiatmika, melaksanakan sambang wilayah desa binaan sekaligus pemantauan ke lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Gang Batu Sunia, Desa Padangsambian Kaja Kecamatan Denpasar Barat, Senin (20/5/2024) siang.
Sambang ini dilakukan untuk mencegah warga masyarakat membuang sampah sembarangan terutama disaat berlangsungnya kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi World Water Forum (KTT WWF) ke-10 di Nusa, Dua Bali. Dengan demikian, lingkungan akan menjadi bersih, indah, dan nyaman, serta jauh dari timbulnya penyakit.
Warga masyarakat diminta untuk membuang sampah pada tempatnya dan selalu memilah sampah sebelum dibuang. “Sampah harus dibuang pada tempatnya dan jangan dibuang ke sungai yang berdampak pada pencemaran sanitasi lingkungan, supaya tidak menimbulkan bau tidak sedap dan mengundang lalat yang dapat menyebarkan penyakit. Selain itu jika terus dibiarkan akan menjadikan aliran air tersumbat yang apabila terjadi hujan deras dan debit air tinggi tentunya akan menimbulkan banjir", kata AKP Budiartana.
Saat di konfirmasi di ruang kerjanya Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai upaya preemtif Polri melalui peran serta Unit Binmas Polsek Denbar, menyelaraskan tujuan World Water Forum yaitu untuk menciptakan akses air bersih dan sanitasi layak bagi masyarakat.
Kami berharap dengan adanya sambang ke TPST ini, warga masyarakat akan semakin sadar dan peduli akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan ke sungai maupun gorong-gorong", ujarnya.