Tingkatkan Akses Hukum dan Keadilan Bagi Masyarakat Desa, Kemenkumham Bali Kenalkan Paralegal Kepada Pemerintah Provinsi Bali

 


Denpasar - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali bersama perwakilan Paralegal se-Bali melakukan koordinasi dan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Bali pada hari Rabu, (26/06). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan Paralegal kepada Pemerintah Provinsi Bali dan membahas potensi kerjasama dalam rangka meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat desa.


Kepala Divisi Yankumham Bali, Alexander Palti, dalam kesempatan tersebut memperkenalkan para Paralegal yang merupakan Kepala Desa/Lurah yang telah lolos seleksi Paralegal Justice Award. Ia menjelaskan bahwa Paralegal adalah pemberi bantuan hukum non-litigasi yang telah dilatih dan memiliki kualifikasi untuk memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, khususnya di desa-desa. Alexander juga menambahkan bahwa Paralegal memiliki peran penting dalam memberikan edukasi hukum dan pendampingan hukum kepada masyarakat desa.


"Paralegal ini merupakan Kepala Desa/Lurah yang telah mengikuti pelatihan dan memiliki kompetensi di bidang hukum. Mereka diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat desa yang masih banyak belum mengetahui hak dan kewajibannya," ujar Alexander Palti.


Asisten 1 Wakil Gubernur Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra, menyambut baik program Paralegal Justice Award dan berharap para Paralegal dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi masyarakat desa dalam mendapatkan akses keadilan. Ia juga berharap agar dapat terjalin kolaborasi yang lebih erat antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat. 


"Kami berharap Paralegal ini dapat membantu masyarakat desa dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang mereka hadapi. Kami juga berharap dapat meningkatkan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dengan Kementerian Hukum dan HAM Bali dalam rangka meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat," ujar I Dewa Gede Mahendra Putra.


Dalam audiensi tersebut, para Paralegal juga berkesempatan untuk menyampaikan berbagai permasalahan hukum yang sering dihadapi oleh masyarakat desa kepada Pemerintah Provinsi Bali. Hal ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi Pemerintah Provinsi Bali dalam merumuskan kebijakan yang tepat untuk mengatasi permasalahan hukum tersebut.


Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Bali, pejabat Biro Hukum Pemerintah Provinsi Bali, dan Organisasi Bantuan Hukum. Audiensi ini merupakan langkah yang tepat dalam menjalin kerjasama antara Kementerian Hukum dan HAM Bali dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk meningkatkan akses hukum bagi masyarakat Bali. Diharapkan dengan kerjasama ini, masyarakat Bali dapat mendapatkan pelayanan hukum yang lebih mudah dan murah. ***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama