Pelayanan Bebas Pungli, Imigrasi Denpasar Raih Opini Sangat Baik Ombudsman RI
Denpasar – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar berhasil meraih predikat Sangat Baik dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan tersebut disampaikan dalam kegiatan Penyampaian Opini Ombudsman Republik Indonesia atas hasil penilaian di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Bali. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Balai Pemasyarakatan (Bapas) Denpasar pada Kamis (12/02/2026).
Pada kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali, Jemsly Hutabarat, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik bertujuan untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai dengan prinsip independensi, non-diskriminasi, tidak memihak, serta bebas dari pungutan biaya yang tidak semestinya.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felicia Sengky Ratna, menyampaikan bahwa penilaian dari Ombudsman RI merupakan masukan strategis dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang keimigrasian di wilayah Bali. Hasil penilaian ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Lebih lanjut, Felicia menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi internal, memperkuat pengawasan pelayanan, serta mendorong seluruh satuan kerja agar senantiasa meningkatkan capaian kualitas pelayanan publik pada tahun-tahun mendatang.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti, menyampaikan rasa bangga atas pencapaian tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kantor Imigrasi Denpasar yang telah bekerja dengan penuh dedikasi dan keikhlasan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, jajaran pimpinan tinggi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Bali, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi di wilayah Bali. Kehadiran para pimpinan tersebut menegaskan komitmen bersama dalam mencegah maladministrasi serta memperkuat budaya pelayanan publik yang berintegritas.
Berdasarkan hasil penilaian Opini Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar memperoleh capaian positif dengan predikat Sangat Baik. Pencapaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di Provinsi Bali.
(Humas)

