Jayapura – Personel Polsek Muting bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran yang terjadi di pekarangan belakang rumah warga di Kampung Kumaaf, Distrik Muting, Kabupaten Merauke, Rabu (07/10/2026).
Kejadian tersebut diketahui pada malam hari setelah personel piket Polsek Muting menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya kobaran api di sekitar pekarangan belakang rumah warga.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Muting segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Setibanya di lokasi, personel bersama warga langsung melakukan upaya pemadaman sekaligus mengendalikan api agar tidak merambat ke bangunan rumah maupun lingkungan di sekitarnya.
Dengan respons cepat dan kerja sama antara personel Kepolisian dan masyarakat, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sebelum merembet ke rumah warga. Setelah dilakukan pengecekan di sekitar lokasi, situasi dipastikan aman dan tidak terdapat potensi api kembali meluas.
Kapolsek Muting Iptu Melkianus Bunga, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat dalam penanganan kebakaran sangat membantu mempercepat proses pemadaman dan mencegah dampak yang lebih besar.
“Kami mengapresiasi kepedulian warga yang segera melaporkan kejadian dan bersama-sama membantu proses pemadaman. Respons cepat seperti ini sangat penting agar api dapat segera dikendalikan dan tidak membahayakan rumah maupun keselamatan masyarakat,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama ketika kondisi cuaca kering dan vegetasi di sekitar permukiman mudah terbakar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah secara sembarangan. Pastikan api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas yang menggunakan api. Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada pihak Kepolisian agar dapat ditangani sejak dini,” pungkasnya.
