GIANYAR – Dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika, Polres Gianyar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Gianyar, Senin (12/10/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung sejak Minggu malam (11/10/2026) hingga Senin dini hari tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas petunjuk dan arahan Kapolda Bali melalui STR Kapolda Bali Nomor: ST/754/X/OPS.1.3./2026 tanggal 8 Oktober 2026, tentang pelaksanaan operasi gabungan dengan sasaran lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran gelap narkoba.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, personel yang terlibat dalam surat perintah (sprin) KRYD mengikuti apel kesiapan di lobi timur Polres Gianyar, mulai pukul 00.00 hingga 00.10 WITA. Apel dipimpin oleh Kasiwas Polres Gianyar AKP I Putu Widiana Yarbawa dan diikuti oleh 32 personel gabungan dari satuan fungsi terkait.
Usai apel, petugas bergerak menuju Junior Bar & Karaoke yang berlokasi di Jalan Sinta, Kelurahan Bitra, Kecamatan Gianyar. Pemeriksaan dan pengecekan di tempat hiburan malam tersebut dilaksanakan pada pukul 00.15 hingga 01.30 WITA.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung serta tes urine terhadap tujuh orang pengunjung. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh pengunjung yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkotika.
Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah preventif sekaligus bentuk komitmen Polres Gianyar dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
“Polres Gianyar berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan, termasuk pemeriksaan di lokasi-lokasi yang menjadi sasaran kegiatan. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman tanpa terganggu oleh ancaman penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkotika dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba.
“Pemberantasan narkotika bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat. Mari bersama-sama menjaga keluarga dan lingkungan kita agar terbebas dari bahaya narkoba,” imbuhnya.
Melalui kegiatan KRYD yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polres Gianyar berharap dapat mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.
Polres Gianyar akan terus mengintensifkan langkah pencegahan dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Gianyar. :::
