Bagian Dari SIPANDU BERADAT Kanit Binmas Polsek Kubu Pembinaan dan Pelatihan Pecalang

 



Polda Bali-Polres Karangasem, sinergitas Sistem Pengamanan Terpadu Berbasis Desa Adat ditingkat desa dalam wadah SIPANDU BERADAT Kanit Binmas Polsek Kubu Ipda Gede Suardana melakukan pembinaan dan pelatihan Pecalang  Desa Adat Pedahan Kaja di Wantilan Pura Pasek Celagi Desa Tianyar Tengah, Rabu 20/04/22.


Hadir dalam kegiatan tersebut Perbekel Desa Tianyar Tengah I Wayan Ada, Kanit Binmas Polsek Kubu Ipda Gede Suardana, Bendesa Adat Pedahan Kaja I Nyoman Radi, Bhabinkamtibmas Desa Tianyar Tengah Bripka I Kadek Oka Susilawan, Banit Binmas Polsek Kubu Aiptu I Nyoman Tri Udayana, Babinsa Desa Tianyar Tengah Sertu I Nyoman Rauh, Ketua Pecalang Desa Adat Tianyar Tengah, Para Peserta Pembinaan dan Pelatihan Pecalang sebanyak 32 orang.


Rangkaian kegiatan diawali dengan Doa bersama dan sambutan dari Perbekel Desa Tianyar Tengah I Wayan Ada intinya mengucapkan terima kasih kepada Bendesa adat sudah menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan pelatihan pecalang, pihaknya meminta kepada pecalang setelah diberikan pembinaan agar  lebih dapat meningkatkan disiplin dalam pelaksanaan tugas nantinya dalam membantu kegiatan khususnya di Desa adat, dan pihaknya berharap nantinya bisa berkolaborasi dan saling mendukung pelaksanaan pengamanan baik Desa Adat maupun Desa Dinas.


Sambutan dari Bendesa Adat Pedahan Kaja, I Nyoman Radi intinya menyampaikan terima kasih kepada Kanit Binmas dan Tim sebagai narasumber yang hadir dalam memberikan Pembinaan dan pelatihan pecalang, kegiatan ini dilakukan merupakan program  Gubernur Bali sesuai dengan Perda No 4 tahun 2019 tentang peningkatan Kapasitas Pecalang.

Pihaknya berharap dengan diadakan pembinaan dan latihan ini dapat meningkatkan kemampuan  pecalang dalam melaksanakan tugas tugasnya.


Kanit Binmas Polsek dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pembinaan dan pelatihan Pecalang adalah upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan Pecalang dalam menjalankan tugas pengamanan kegiatan adat dan keagamaan yang ada dilingkungannya. 

Secara umum  bahwa pecalang adalah petugas keamanan tradisional yang bertugas untuk menjaga, mengamankan, aktivitas warga desa adat dalam melaksanakan kegiatan keagamaan. Pecalang juga sebagai Polisi Adat diharapkan mampu mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas serta penanganan permasalahannya agar tidak meluas. Pecalang yang dilengkapi dengan Keris dalam menjalankan tugasnya yang merupakan salah satu identitas atau ciri khas Pecalang dimana Keris tersebut diselipkan dipinggang bukan dipegang ditangan, hendaknya benar-benar ditaati.


"Tidak kalah penting saya berpesan Pecalang dalam menjalankan tugas selalu humanis dan tidak boleh arogan," tutup Ipda Gede Suardana.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama