Sigap, Anggota Polsek Klungkung Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Desa Tangkas.

 



Polda Bali-Polres Klungkung, Menerima laporan peristiwa kebakaran rumah semi permanen milik warga I Wyn Tresna yang berasal dari Dusun Peken Desa Tangkas Kec./Kab Klungkung, Bhabinkamtibmas Desa Tangkas Aiptu I Nengah Sukerna Bersama Piket Fungsi Polsek Klungkung dan di Bantu Pemadam Kebakaran Kab. Klungkung serta warga sekitar dengan sigap untuk memberikan bantuan memadamkan api, Rabu,  (28/04/2022) sekitar pukul 10.15 wita.


Sesampainya di lokasi, anggota Polsek Klungkung langsung mengamankan TKP dan melaksanakan pengaturan arus lalu lintas serta bersama - sama petugas pemadam kebakaran kemudian membantu memadamkan api. 


Kapolsek Klungkung Ida Bagus Putra Sumerta,S.Sos., saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono,S.H., menerangkan bahwa tidak ada korban jiwa maupun luka dalam musibah tersebut, namun kerugian di taksir mencapai sebesar 100  juta rupiah.

"Tidak ada korban jiwa, api dapat dengan cepat dipadamkan berkat kerja sama petugas damkar, bersama personel Polsek dan juga warga sekitar" ucap Kasi Humas Iptu Agus Widiono,S.H.,


Sambung Kasi Humas, Pada saat kejadian menurut keterangan saksi Ni Kadek Melya Putri cucu dari pemilik rumah mengatakan bahwa api bersumber dari kamar bagian tengah yang diduga penyebab kebakaran kemungkinan akibat arus pendek atau konsleting listrik didalam kamar. Dan dimana rumah semi permanen ini yang terbuat dari kayu/ triplek dan posisinya juga tinggi sehingga dengan cepatnya sijago merah melahap rumah milik warga yang berukuran 8x6 Meter.


Dalam kesempatan tersebut, Kasi Humas juga turut himbau kepada masyarakat untuk lebih waspada agar tidak terjadi kebakaran, untuk selalu memperhatikan keamanan dalam rumah dengan mengecek kembali instalasi listrik dan benda-benda elektronik lainnya yang dapat memicu terjadinya kebakaran.Imbuhnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama