Community Policing, Bhabinkamtibmas Polsek Blahbatuh Ajak Warga Jaga Kamtibmas

 


BLAHBATUH-Polres Gianyar Polsek Blahbatuh, Pemolisian Masyarakat (community Policing) yang selanjutnya disebut Polmas adalah suatu kegiatan untuk mengajak masyarakat melalui kemitraan anggota Polri dan masyarakat, sehingga mampu mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan serta menemukan pemecahan masalahnya.


Dalam rangka mengoptimalkan pemolisian masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Blahbatuh melaksanakan kegiatan sambang di Desa Binaannya masing-masing/Kamis, 15 Desember 2022.


Hal ini sejalan dengan program Quick Wins Presisi Polri dimana Pemolisian Masyarakat menjadi salah satu program yang dicanangkan guna meningkatkan peran serta masyarakat untuk ikut menjaga stabilitas Kamtibmas.


Tercatat kegiatan sambang dilaksanakan serentak di 9 Desa Se-Kecamatan Blahbatuh dengan sasaran para tokoh dan masyarakat umum.


Kegiatan ini juga sejalan dengan program Kring Polri Polres Gianyar sebagai bentuk kehadiran Polri mengedepankan fungsi preventif guna menjamin Kondusifitas serta menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.


Seijin Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana,S.I.K, M.H., Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Tama,S.H. mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dalam menciptakan kamtibmas kondusif.


"Demi menjaga kamtibmas kondusif, Bhabinkamtibmas harus selalu berada ditengah masyarakat baik menjalin silaturahmi dan kemitraan maupun melaksanakan atensi setiap kegiatan masyarakat" ujarnya.


Selain itu menurut Kapolsek kehadiran Polri ditengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat.


"Tentunya dalam kegiatan sambang terjadi komunikasi dua arah, bilamana masyarakat memerlukan pelayanan Kepolisian dapat langsung menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas, tandasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama