Penertiban dan Sosialiasi kepada para Pedagang Pasar Tumpah / Pasar Tradisional di Desa Sukawati



Gianyar  Sukawati-Mencegah dan mengantisipasi kemacetan yang  diakibatkan oleh semrawutnya pedagang yang menggunakan badan jalan dan trotoar,  team Sat Pol PP Kabupaten  Gianyar, bersinergi dengan  BhabinKamtibmas Desa Sukawati Aiptu I Wayan Eka Parta dan Babinsa Desa Sukawati  menertibkan pedagang yang  berjualan menggunakan fasilitas umum sesuai dengan Perda Kab. Gianyar No. 15 Tahun 2015 tentang Penertiban Umum dan ketentraman Masyarakat (Senin 24/4/2023) pagi di pasar Desa Sukawati Gianyar,


Dalam kegiatan tersebut, Pemda Gianyar dalam hal ini dari Satpol PP Kabupaten Gianyar juga menggandeng Petugas dan Prajuru desa Dinas dan Desa Adat Sukawati Gianyar, 


Lokasi pasar yang menjadi sasaran penertiban dan sosialisasi dari Team adalah Pasar Tumpah  Br. Dlod Tangluk, Pasar Tumpah Br. Babakan, Pasar Tumpah Br. Gelulung, Pasar Tumpah Br. Mudita,


Pedagang yang menggunakan fasilitas umum seperti badan jalan dan trotoar diberikan teguran secara lisan oleh petugas dari Satpol PP Gianyar  agar segera pindah berjualan ke pasar relokasi yang disediakan di Banjar gelumpang Desa Sukawati, 


Seijin Kapolsek Sukawati, Bhabinkamtibmas Wayan Eka Parta mengatakan, akan terus bersinergi dengan Satpol PP, Babinsa, Prajuru Desa Adat dan Desa Dinas untuk menertibkan pedagang pasar tumpah di Desa Sukawati yang menggunakan badan jalan dan trotoar  sebagai upaya mencegah kemacetan, ungkapnya.  ***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama