Sasar Swalayan Mini Di Daerah Kusamba, Sat Reskrim Cek Makanan Dan Minuman Kadaluarsa



Polda Bali-Polres Klungkung-Seperti biasa saat bulan puasa, permintaan akan minuman juga makan akan meningkat. Untuk mengantisipasi adanya produk yang kadaluarsa dan tidak layak konsumsi, Polres Klungkung Melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ) atau  Cipta kondisi Menjelang Ops Ketupat Agung 2023  dengan menyasar toko swalayan mini di wilayah Desa Kusamba, 11/4/2023


Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kasat reskrim selaku Kasatgas III Gakkum Iptu Arung Wiratamam,S.T.K.,S.I.K., bersama dengan Anggota Satgas Iptu A.A Gede Ngr Jaya A, S.H.,M.H.,M.Kn bersama anggota reskrim 


Kegiatan kali ini bertujuan untuk menghindari adanya penyebaran minuman dan makanan kadaluarsa yang bisa merugikan masyarakat, untuk mengecek layak atau tidaknya makanan dan minuman tersebut untuk dikonsumsi. Memeriksa masa kadaluarsanya, jika ada yang kadaluarsa maka jangan sampai diperjualbelikan


“Saat kita cek satu persatu minuman kaleng, susu,  dan makanan ringan lainnya yang akan dijual, masa kadaluarsanya ternyata masih lama. Artinya masih layak untuk dikonsumsi,” ujar Iptu Arung Wiratamam,S.T.K.,S.I.K.,


Kasat reskrim menambhakan, setiap membeli makanan dan minuman kaleng lebih baik diperhatikan secara seksama tanggal kadaluarsanya, jangan sampai membeli yang sudah lewat kadaluarsanya, Jika ditemukan adanya makanan dan minuman bermasalah, harus segera diantisipasi agar jangan sampai ke tangan masyarakat. Pihak swalayan atau minimarket yang harus segera menarik kembali barang-barang tersebut. Jelasnya (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama