Kasat Binmas Polres Klungkung Laksanakan Binluh Tentang KDRT di Aula Kantor Lurah Semarapura Kangin



Klungkung-Bertempat di Aula Kantor Kelurahan Semarapura Kangin Kasat Binmas Polres Klungkung Iptu Ida Bagus Gede Ariada didampingi Kanit Binmas Polsek Klungkung Iptu I Wayan Supartha,S.H.,Ipda Ni Putu Suardani dan Aiptu Putu Nunik Sumiarti Dewi melaksanakan Pembinaan dan Penyuluhan terhadap Ibu – Ibu PKK Kelurahan Semarapura Kangin, Pada Minggu, 28/5/2023 Sore


Kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan ini menyampaikan terkait dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diikuti oleh 25 Orang Ibu PKK


Kasat Binmas Polres Klungkung Iptu Ida Bagus Gede Ariada menyampaikan bahwa sesuai dengan  UU No. 23 tahun 2004 mendefinisikan kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga 

 

Kekerasan dalam rumah tangga secara mendasar, meliputi (a) kekerasan fisik, yaitu setiap perbuatan yang menyebabkan kematian, (b) kekerasan psikologis, yaitu setiap perbuatan dan ucapan yang mengakibatkan ketakutan, kehilanagan rasa percaya diri,hilangnya kemampuan untuk bertindak dan rasa tidak berdaya pada perempuan, (c) kekerasan seksual, yaitu setiap perbuatan yang mencakup pelecehan seksual sampai kepada memaksa seseorang untuk melakukan hubungan seksual tanpa persetujuan korban atau disaat korban tidak menghendaki; dan atau melakukan hubungan seksual dengan cara-cara yang tidak wajar atau tidak disukai korban; dan atau menjauhkannya (mengisolasi) dari kebutuhan seksualnya, (d) kekerasan ekonomi, yaitu setiap perbuatan yang membatasi  orang  (perempuan) untuk bekerja di dalam atau di luar rumah yang menghasilkan uang dan atau barang; atau membiarkan korban bekerja untuk di eksploitasi; atau menelantarkan anggota keluarga. Kata Iptu Ida Bagus Gede Ariada




Disamping itu juga Kasat Binmas menambahkan Bagi Ibu Ibu PKK yang memiliki anak yang sudah remaja kami mengajak untuk selalu  mengawasi anak anaknya agar bijak dalam menggunakan media sosial, dan saat berkendara untuk selalu mematuhi aturan lalulintas yang berlaku jangan sampai mempergunakan knalpot brong atau tidak sesuai dengan spekteknya. Tambahnya


Diakhir kegiatan dari Unit Binmas Polsek Klungkung menyerahkan sarana kontak kepada perwakilan Ibu PKK untuk mempererat tali silaturahmi antara Polri dengan Masyarakat. Imbuhnya  (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama