Cegah Aksi Tindak Kejahatan C3 Polsek Selemadeg intensifkan ‘Blue Light Patrol'


Tabanan - Bajera, Dalam rangka pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (HARKAMTIBMAS), Polsek Selemadeg Polres Tabanan melalui  Pawas AKP I PUTU SUMARDANA, S.H. yang tergabung dalam piket fungsi, melaksanakan patroli dialogis melalui kegiatan "Blue Light Patrol" di malam hingga dini hari, sebagai langkah optimalisasi dalam menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Selemadeg. Selasa, 28/05/2024.


Polsek Selemadeg melalui Pawas AKP I Putu Sumardana, S.H. mengatakan Kegiatan ini dilakukan dengan melakukan Patroli menyasar ke beberapa tempat keramaian masyarakat seperti Pasar Senggol Terminal Bajera, Pertokoan dan Pedagang kaki lima di sepanjang jalur utama Dps-Glmnk, Petugas juga melakukan penyisiran ke Pemukiman Penduduk, tempat-tempat ibadah / Pura atensi pencurian Pretima dan objek vital seperti Patroli dialogis ke sejumlah gerai ATM Perbankan, Kantor Pegadaian dan SPBU yang ada di wilayah tersebut."ucapnya."


Pawas mengungkapkan dalam kegiatan ini, petugas tidak menemukan adanya tindak pidana. Namun, petugas akan selalu rutin melakukan Patroli "Blue Light Patrol" demi mencegah tindak kriminalitas di malam hingga dini hari. Petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dilingkungannya, dan melaporkan kepada pihak Kepolisian jika melihat adanya hal-hal yang mencurigakan."ucap Pawas."


Seijin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes,S.H.S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Selemadeg Kompol I Wayan Suastika,S.H., mengatakan bahwa Kami mengutamakan langkah persuasif dalam setiap tindakan, dan selalu menghimbau masyarakat dengan cara humanis, sebagai upaya cegah tangkal terhadap potensi gangguan keamanan”. Jelas Kompol I Wayan Suastika,S.H.


"Kami berharap dengan kegiatan ini, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman di malam hingga dini hari. Kami juga akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas dan menindak tegas bila menemukan pelakunya sesuai Undang-undang yang berlaku,"tegas Kapolsek."


Kapolsek menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui "Blue Light Patrol" sebagai bentuk kegiatan Preventif Implementasi Program Kapolri, Dalam menjaga kamtibmas. 


(Humas Polsek Selemadeg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama