Intens Lakukan Hunting, 22 Ranmor Diberikan Sanksi Tilang




JAGABALI.COM   Polresta Jayapura Kota - Satuan Lalu lintas Polresta Jayapura Kota intens melakukan sweping dengan metode hunting guna menertibkan pelanggaran lalulintas di Jalan Percetakan tepatnya di Depan Pos Yasmin Kelurahan Gurabesi Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Jumat (18/2) pagi. 


Kegiatan hunting / sweping dipimpin langsung Kanit Turjawali Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota Ipda Syafrudin dengan melibatkan 5 personil. 


Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Pillomina Ida Waymramra, SE., S.IK mengatakan pagi tadi pihaknya telah melaksanakan hunting / sweping di jalan percetakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal tertib berlalu lintas. 


"Dimana sweping dengan metode hunting dilakukan secara selektif atau terpantau dengan kasat mata terhadap pengendara yang tidak tertib berlalulintas, " ucapnya. 


"Kami melihat kesadaran masyarakat masih kurang sehingga pihaknya terus akan intens melaksanakan sweping, " ujar Kasat Lantas. 


Lebih lanjut lagi kata Kompol Ida, apabila masyarakat lebih tertib berlalu lintas saat berkendara maka dengan sendirinya angka kecelakaan akan menurun karena kecelakan yang terjadi bermula ketika pengendara tidak tertib berlalulintas. 


Selain itu juga sasaran utama dalam kegiatan hunting ini adalah kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing karena ini merupakan salah satu atensi dari pimpinan. 


"Dihimbau kepada pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat agar selalu tertib berlalu lintas untuk keselamatan diri pribadi dan orang lain serta kelengkapan motor harus diperhatikan demi kenyamanan saat berkendara, " imbau Kasat Lantas. 


Adapun hasil hunting / sweping adalah 22 pengendara dikenakan sanksi tilang dengan berbagai pelanggaran diantaranya menggunakan knalpot racing 3, tidak menggunakan helm 11 pelanggar, tidak mempunyai SIM 2 dan 6 pelanggar lainnya tidak membawa TNKB.



Penulis  : Andi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama