Pasi Inteldim 1005/Batola Hadiri Acara Pemusnahan Barang Rampasan, Narkotika, Hp Dan Senjata Tajam



JAGABALI.COM     BARITO KUALA,  KALSEL  -Acara Pemusnahan Barang Rampasan (Narkotika, Hp Dan Senjata Tajam) Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap bertempat di Kantor Kejari Batola Jln. Putri Junjung Buih No. 1 Kelurahan Ulu Benteng Kecamatan Marabahan Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan.Kamis (17/02/2022)


Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti dihadiri oleh, Kajari Batola Bpk. Eben Neser Silalahi,SH.,MH, Asisten I Bupati Batola Bidang Pemerintahan Bpk. Anjar Wijaya,S.Sos, Kepala Rutan Kelas ll B Marabahan Bpk. Herry Muhammad Ramdan, Pasi Inteldim 1005/Batola Kapten Inf Tri Hendro Wijayanto, Kasat Reskrim Polres Barito Kuala AKP Setiawan A. Malik, S.I.K,  Kasi Pemberantasan BNN Batola Bpk. Suripno,SH, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batola Ibu Yeni Purnamasari,  Ketua KNPI Batola Bpk. Hery Sasmita,SSTP.,M.AP, Para Jaksa dan Kasi, Kasubag Jajaran Kejari Kab. Batola.


Rangkaian acara tersebut antara lain, Pembukaan, Pembacaan Do'a, Pembacaan Surat Perintah Pelaksanaan Pemusnahan Barang Rampasan, Laporan Ketua Panitia, Pelaksanaan Pemusnahan Barang Rampasan Yang Berkekuatan Hukum Tetap, Penandatanganan Berita Acara, Pemusnahan Barang Rampasan Yang Berkekuatan Hukum Tetap.


Sambutan Kajari Barito Kuala yang intinya menyampaikan, Pemusnahan barang bukti hari ini merupakan salah satu wujud dan fungsi dari Kejaksaan Batola yang dilakukan melalui berbagai proses selanjutnya jaksa melakukan eksekutor yang seperti kita lakukan pada hari ini. Penanganan berbagai perkara di Wilayah Barito Kuala yang merupakan hasil kerjasama dengan Polri dan BNN sehingga kita bisa melaksanakan pemusnahan barang bukti dari hasil tindakan kejahatan sehingga kita berharap pada hari ini dan semoga kedepan apa yg kita harapkan di Wilayah Batola dapat berjalan baik. Dalam penerapannya sesuai perintah undang-undang maka Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala menerbitkan Surat Keputusan Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala Nomor : KEP- 05/0.3.19/Es.2/02/2022 tanggal 03 Februari 2022 dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala Nomor : PRINT - 10/0.3.19/Es.2/02/2022 tanggal 03 Februari 2022, maka sebagaimana implementasi dari perintah tersebut dengan ini Saya sarnpaikan bahwa pemusnahan barang rampasan pada kesempatan ini meliputi narkotika, senjata tajam, obat- obatan keras terlarang, dan barang lainnya seperti pakaian dan lain-lain. 


Untuk Narkotika yang dimusnahkan berjumlah 101,84 gram, untuk senjata tajam sebanyak 15 buah, untuk obat-obatan keras terlarang terdiri dari 60,898 butir dan 106 botol, untuk handphone sebanyak 30 buah, untuk pakaian sebanyak 45 lembar serta untuk barang lainnya sebanyak 102 buah Metode yang digunakan untuk pemusnahan barang rampasan tersebut dilakukan dengan cara seperti dilarutkan, dihancurkan atau dengan cara-cara lain yang dianggap patut oleh hukum serta tidak mengganggu kenyamanan untuk beraktifitas maupun ekosisten sekitar.


Sambutan Bupati Batola yang dibacakan oleh Bpk. Anjar Wijaya,S.Sos yang pada intinya menyampaikan Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Kuala kami sangat sangat sangat berterimakasih kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Barito Kuala, Kepolisian dan Pengadilan Negeri atas penanganan sejumlah kejahatan terlebih kejahatan narkoba sampai saat ini narkoba adalah musuh besar bangsa kita tidak hanya penegak hukum akan tetapi seluruh masyarakat untuk ikut bersama-sama untuk memerangi kejahatan narkoba ini. 

Hadirin yang saya hormati sekali lagi saya sampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Barito Kuala Polres Barito Kuala, Pengadilan Negeri Marabahan termasuk penegak hukum lainnya, mantapkan kerjasama Sinergi dan solidaritas para pihak terkait sehingga tindak pidana dan kejahatan lainnya bisa kita berantas demi keamanan kenyamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Barito Kuala Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala Tuhan selalu memberikan kekuatan dan pertolongan serta setiap langkah yang kita lakukan untuk daerah agar selalu kondusif, aman, damai dan sejahtera.(Pendim 1005)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama