Sampaikan Ketaatan Prokes, Polsek Densel Gelar Ops Yustisi Di Pasar

  



JAGABALI.COM  Denpasar, Polsek Denpasar Selatan secara rutin mengelar Ops Yustisi diwilayahnya dalam upaya mencegah kembali meningkat penyebaran Covid-19, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 09 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.


Seperti yang dilakukan personil Polsek Denpasar selatan Dengan dipimpin oleh pawas IpdaI I Wayan Sudarsana, S.H.,  M.H. di dampingi Padal Aiptu I Made Eddy Sumastra bersama delapan personil pada Rabu (16/02/2022) pagi, sekitar pukul 09.30 Wita yang berlokasi di Pasar Intaran Desa Sanur Kauh dan Pasar Sindu Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan.


Dalam kesempatan tersebut personil gabungan menyampaikan himbauan ketaatan protokol kesehatan cegah covid-19 kepada masyarakat dan para pedagang yang melakukan aktivitas di Pasar Intaran Desa Sanur Kauh dan Pasar Sindu Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan.


Sejauh ini masyarakat dan para pedagang yang melakukan aktivitas seputaran pasar masih taat akan himbauan pemerintah tentang Protokol kesehatan dan personil telah memberikan imbauan kepada warga 7 kali.


Sementara itu Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Gede Sudyatmaja, S.H., M.H. saat dikonfirmasi mengatakan bahwa selalu menyampaikan kepada personil jajaranya agar terus turun kelapangan dan tidak pernah bosan untuk menyampaikan disiplin prokes kepada masyarakat secara humanis.


 “Memberikan himbauan secara humanis dan selalu mengingatkan agar masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan, mengingat pandemi belum usai,” kata Kapolsek Densel. (Densel33)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama