Kodim Tabanan Bekerjasama dengan BKKBN Laksanakan Sosialisasi Stunting



Tabanan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bersama Kodim 1619/Tabanan menggelar sosialisasi di garasi makodim 1619/Tabanan Jln. katamso No II desa dajan peken kecamatan tabanan kabupaten tabanan dalam rangka implementasi Perpres No. 72 Tahun 2021 tentanng Percepatan penurunan Stunting di Kab.Tabanan, selasa (27/9/2022).


Hadir juga dalam kegiatan sosialisasi Kasdim 1619/ Tabanan Mayor Inf  Dewa Putu Oka, Kepala dinas kesehatan Tabanan diwakili kasi kesga ketut yuli Risna wati, Dinas KB Anak Agung Mirah Ariani, Perwira Staf Kodim, Para Danramil dan Babinsa jajaran Kodim Kodim 1619/Tabanan. 


Kepala dinas kesehatan Tabanan diwakili kasi kesga ketut yuli risna wati, saat sosialisasi di garasi makodim menjelaskan sesuai Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, BKKBN mendapatkan amanat menjadi koodinator percepatan penurunan stunting di Indonesia dan stanting kusus di bali sudah masuk dalam katagori dibawah, dalam hal ini kita nilai secara tingkat dengan anak balita yang masih berstatus stunting pendek masih banyak, kususnya di wilayah kabupaten tabanan sat ini berada di tingkat 9,2%, adapun suanting itu merupakan gangguan atau kelainan pada pertumbuhan dan perkembangan yang di akibatkan oleh pola makan dan vitamin bagi anak balita.terang ketut yuli.


Ketut Yuli juga menambahkan “Dalam hal ini mari kita bersama-sama fokus dalam menurunkan angka stunting tahun 2022 di wilayah kabupaten tabanan” diantaranya, Menurunkan refaliasi stunting dari 1000 hari kehidupan, Menyiapkan awal bagi pengantin baru dengan pemberian vitamin dan tablet tambah darah untuk mencegah anemia, Menjamin pemberian asupan Gizi bagi ibu hamil agar pada saat melahirkan bayi normal, Bagi ibu menyusui secara aktif memberikan asi dengan pendampingan selama 6 bulan, Pola asuh anak secara aktif dari 0 s/d 59 bulan, Meningkatkan air minum dan sanitasi. Tegasnya


Kepada Dinas KB kabupaten Tabanan yang diwakili Anak Agung Mirah Ariani juga berkesempatan memberikan materi dalam kegiatan sosialisasi tersebut yang intinya stunting yang kerap diartikan sebagai gizi buruk, sebetulnya pengertian stunting sendiri adalah permasalahan gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam rentang waktu yang cukup lama yaitu sejak dalam kandungan hingga 1000 (seribu) hari pertama kelahiran bayi.jelas agung mirah.


Lanjut agung “yang berisiko stunting bagi anak berada pada masalah akses terhadap makanan bergizi, pola asuh yang kurang optimal, kurangnya akses terhadap layanan kesehatan, kesehatan lingkungan yang mempengaruhi akses ke air bersih dan sanitasi (lingkungan)”. Terangnya


Agung juga menambahkan ada 8 langkah untuk mencegah terjadinya stunting diantaranya lakukan pemeriksaan calon kepada calon pengantin, konsumsi makanan yang mengandung nutrisi seimbang, memberikan ASI eksklusif bagi anak, Imunisasi bagi balita secara rutin, sanitasi dan akses air bersih, memberikan vitamin A kepada anak dan memberi suplemen edukasi bagi orangtua.imbuhnya


Ditempat acara sosialisasi Kasdim 1619/Tabanan Mayor Inf Dewa Putu Oka mengatakan, pihaknya terus berupaya membantu pemerintah untuk melakukan penurunan stunting di Kabupaten tabanan dan berkolaborasi dengan BKKBN, PLKB, dan lain-lain guna mewujudkan Zero Stunting, “ujarnya


Kasdim menambahkan, upaya tersebut diantaranya dengan melakukan sosialisasi dan edukasi Stunting di masyarakat serta untuk menjadi bapak asuh anak stunting sehingga Kabupaten Tabanan dapat mewujudkan program bebas stunting. harapnya.  (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama