Dua Bulan Terakhir, Satresnarkoba Polres Gianyar Ungkap 7 Kasus



GIANYAR - Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada SIK didampingi Kasatresnarkoba AKP Made Putra Yudistira mengatakan selama bulan Maret-Mei 2023 ini berhasil mengungkap 7 kasus dan mengamankan 14 tersangka. Dari 14 tersangka, 12 laki-laki dan 2 perempuan. "Dua pelaku perempuan dari hasil penyelidikan adalah pengguna sekaligus pengedar," jelas AKBP Ketut Widiada saat release pengungkapan kasus di Mapolres Gianyar, Rabu (3/5/23). 


Satresnarkoba Polres Gianyar Grebek pesta sabu yang berlangsung disebuah hotel Jalan Batuyang Banjar Tegeha Desa Batubulan Kangin Kecamatan Sukawati, Senin (10/4) lalu. Polisi menangkap 3 tersangka. Dua diantaranya diduga cewek panggilan. Diantaranya Sang Nyoman Widi Adnyana Putra, 36, asal Banjar Balangan Kangin Kuwun, Desa Kuwun, Kecamatan Mengwi; Deka Wati, 40, asal Desa Pananjung Tarogong Kaler, Kabupaten Garut; dan Desy Febriana, 29, asal Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Selain hanyut dalam pesta sabu, diduga para tersangka juga mengedarkan barang haram itu kepada pelanggan.


Dua perempuan open BO ini ditangkap saat pesta narkoba di sebuah hotel "Mereka sewa kamar hotel, kita tangkap sedang pesta narkoba jenis sabu. Dan mereka juga edarkan ke pelanggan," jelasnya.


Bersama dua perempuan ini, Satresnarkoba mengamankan tersangka lain. "Pelaku kebanyakan berasal dari luar Bali, ada 9 orang asal Jawa Barat, Jawa Timur dan Sulawesi. Lima orang warga lokal Bali," jelasnya. Dari para tersangka diamankan barang bukti ganja seberat 21 gram dan sabu seberat 2,43 gram netto atau 14 paket. "TKP ada di 3 kecamatan. Sukawati, Gianyar dan Blahbatuh," ujarnya.


Tiap TKP modusnya rata-rata sistem tempel di pinggir jalan raya. AKBP Widiada pun mengapresiasi jajaran Satresnarkoba dengan cermat dan teliti menindaklanjuti laporan masyarakat dan membuntuti terduga pelaku sehingga berhasil diungkap. "TKP paling banyak ada di pinggir jalan. Jadi ini prestasi bagus, karena paling sulit menangkap peredaran di pinggir jalan," jelasnya.  (**

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama