Menjaga Kesehatan Hewan Peliharaan Bhabinkamtibmas Polsek Denpasar Barat Atensi Kegiatan Vaksinasi Rabies

 


Denpasar - Sebagai upaya menjaga kesehatan dan keselamatan warga masyarakat dari gigitan hewan peliharaannya, Bhabinkamtibmas Desa Dauh Puri Kangin Polsek Denpasar Barat Aiptu Gede Wijaya Kusuma bersama Babinsa Peltu AA Wirata memberikan perhatian khusus terhadap kegiatan vaksinasi rabies yang diselenggarakan di linkungan Banjar Titih Kaler, Titih Tengah, Titih Kelod dan Gemeh, Rabu (20/9/2023).


Kegiatan vaksinasi rabies ini merupakan bagian dari langkah pencegahan penyebaran penyakit rabies di wilayah Denpasar Barat yang dilaksanakan oleh Team dokter hewan dari Dinas pertanian Kota Denpasar. 


Bhabinkamtibmas turut serta dalam pemantauan dan pengawasan pelaksanaan kegiatan vaksinasi rabies. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Para pelaksana kewilayahan, para Kepala Dusun serta sejumlah warga masyarakat yang membawa hewan peliharaan mereka untuk divaksinasi guna mencegah penularan rabies.


Menurut Bhabinkamtibmas, kegiatan vaksinasi rabies ini sangat penting untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan dan mencegah penularan penyakit rabies ke manusia. Ia juga mengingatkan kepada warga masyarakat untuk selalu menjaga hewan peliharaan mereka agar tidak berkeliaran di luar rumah tanpa pengawasan yang memadai.


Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Gede Wijaya Kusuma juga memberikan edukasi kepada warga masyarakat tentang pentingnya vaksinasi rabies dan bagaimana cara menjaga hewan peliharaan dengan baik. Ia mengajak semua warga masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar.


Kegiatan vaksinasi rabies ini mendapatkan dukungan penuh dari pihak kepolisian, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya. Dengan adanya perhatian dan partisipasi aktif dari Bhabinkamtibmas, diharapkan penyakit rabies dapat dicegah dengan lebih efektif di wilayah ini.


Teknis pelaksanaan kegiatan ini dimana team mendatangi rumah-rumah warga secara door to door pemilik anjing peliharaan yang sebelumnya sudah dilakukan pendataan oleh Kepala Dusun, kemudian team medis memberikan vaksinasi rabies jangka waktu 1 tahun dengan cara disuntik dan atau ditulub ke anjing. 


Bhabinkamtibmas Dauh Puri Kangin  berkomitmen untuk terus mendukung dan mengawasi kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Semoga melalui vaksinasi rabies ini, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi semua. (BAR33) 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama