Gelar Supervisi RKA-K/L Pagu Anggaran TA 2025, Kadiv Admin: Tingkatkan Efektivitas dan Efisiensi Penggunaan Anggaran Negara


Denpasar - 21 Agustus 2024 – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali melaksanakan Supervisi Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2025 bertempat di Aula Dharmawangsa. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 21 Agustus 2024 s/d 22 Agustus 2024, yang dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Kanwil Kemenkumham Bali, Mamur Saputra.


Dalam kegiatan ini, dilakukan supervisi terhadap Pagu Anggaran Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali melalui penelitian terhadap dokumen usulan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) beserta data pendukungnya.


Kepala Bagian Program dan Humas, Wayan Muliarta dalam laporannya menyampaikan tujuan dilaksanakannya supervisi ini adalah untuk memberikan keyakinan bahwa RKA-K/L yang telah disusun berdasarkan Pagu Anggaran yang ditetapkan sesuai dengan standar biaya dan kebijakan pemerintah lainnya serta memenuhi kaidah perencanaan pengganggaran sehingga akan menghasilkan RKA-K/L yang berkualitas dan akuntabel.


Selain itu, Muliarta menyampaikan bahwa Pagu Anggaran TA. 2025 jajaran Kanwil Kemenkumham Bali mengalami kenaikan sebesar 28,62% dibandingkan Pagu Indikatif TA. 2025. Kenaikan tersebut telihat pada Belanja Sarana Prasarana khususnya di satuan kerja Kantor Wilayah dan Satuan Kerja Imigrasi serta kenaikan pada Belanja Barang Non Operasional Program Teknis di Satuan Kerja Pemasyarakatan khususnya Bahan Makanan (BAMA).


Dalam sambutannya yang sekaligus membuka kegiatan, Kadiv Administrasi, Mamur Saputra menyampaikan pentingnya kegiatan supervisi ini dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran negara. "Supervisi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan," ujarnya.


Selain itu Mamur juga berpesan agar Tim pendamping dari Biro Perencanaan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk dapat melakukan penelitian secara profesional dan akuntabel, teliti secara rinci dan detail.


"Saya minta kepada Tim Pendamping, sampaikan seluruh ketidaksesuaian dan kekurangan yang masih ditemui sehingga satuan kerja dapat segera melakukan perbaikan dalam rangka menghasilkan usulan rencana kerja dan anggaran yang PASTI berkualitas serta terukur yang didasarkan pada kebutuhan," tambah Mamur.


Peserta pada kegiatan ini berjumlah 60 orang yang terdiri dari Pejabat yang menangani perencanaan dan penganggaran dan operator RKA-K/L di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, operator RKA-K/L di masing-masing Divisi serta Koordinator Anggaran pada Kanwil Kemenkumham Bali.


Diharapkan melalui kegiatan supervisi ini, RKA-K/L yang disusun dapat lebih berkualitas, relevan, dan akuntabel. Sehingga, pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali dapat berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. ****

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama