PPKM Diperpanjang, Kodim Bangli Terjunkan Babinsa Sampaikan Himbauan Ke Warga Masyarakat



JAGABALI.COM  Bangli – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menetapkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali pada 1-7 Februari 2022. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Di Wilayah Jawa Dan Bali.


Menindaklanjuti hal tersebut Kodim 1626/Bangli melalui Babinsanya bersama Bhabinkamtibmas memberikan edukasi kepada masyarakat yang berada di tempat umum agar memahami dan menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan aturan dari pemerintah. Selasa (1/2/2022)


Dandim Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P mengatakan kegiatan yang dilaksanakan jajarannya di wilayah terkait pemberlakuan PPKM Level 2 yang diatur pemerintah yaitu, pembatasan aktivitas masyarakat di fasilitas umum, pasar dan tempat public lainnya guna menekan laju penyebaran Covid-19.


Dandim mengimbau warga masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 seperti memakai masker, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun secara rutin guna menghindarkan diri dari penyebaran Covid-19.



RED

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama