Penerbangan Internasional Dibuka, Tim TPI Kanim Kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai Siap Periksa Dokumen Keimigrasian Para Wisman




JAGABALI.COM  BADUNG (17/2) –Salah satu kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi adalah dengan dibukanya kembali Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sebagai pintu gerbang bagi wisatawan asing. Sejalan dengan kebijakan tersebut Menkumham Yasonna H. Laoly memberikan kemudahan bagi WNA yang hendak datang ke Indonesia dengan meluncurkan layanan E-Visa. Dengan menggunakan E-Visa, WNA yang hendak menuju Indonesia dapat mengurus visanya dengan mudah secara daring.


Terhitung sudah ada 2 maskapai yaitu Garuda Indonesi (NRT-DPS) dan Singapore Airlines (SIN-DPS) yang melakukan penerbangan reguler pada Bandara I Gusti Ngurah Rai. Pada hari ini petugas imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap penumpang dari 2 maskapai tersebut.

 

Kanwil Kemenkumham Bali dibawah Kepemimpinan Jamaruli Manihuruk melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menyatakan bahwa sudah mempersiapkan segala hal terkait kedatangan penumpang internasional tersebut baik dari sarana maupun prasarana dalam menunjang pemeriksaan keimigrasian. “Petugas juga sudah menerapkan protokol kesehatan seperti adanya menggunakan face shield, masker, sarung tangan, hand sanitizer, serta adanya bilik pembatas pada konter dan tanda jarak pada antrean” ucap I Nyoman Gede Surya Mataram Kepala Kanim Khusus TPI Ngurah Rai.


Pada Hari ini (17/2) pada terminal kedatangan internasioanal, petugas imigrasi telah melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap kedatangan penumpang dan kru pesawat Garuda Indonesia (GA 881) rute NRT-DPS dengan kru sejumlah 13 orang dan penumpang sejumlah 12 orang dengan rincian WNI = 3 dan WNA = 9 (WN Jepang = 9). Rincian visa yang digunakan Visa Kunjungan = 3, KITAS = 4 dan Affidavit = 2.

 

Kemudian pesawat Singapore Airlines (SQ 944) rute SIN-DPS dengan kru sejumlah 12 orang (stay on board) dan penumpang sejumlah 146 orang dengan rincian WNI = 41 dan WNA = 105 (WN Austalia = 24, Bulgaria = 1, Kanada = 3, Prancis = 6, Jerman = 4, Hungaria = 4, Italia = 3, Kenya = 1, Malaysia = 1, Maroko = 1, Belanda = 1, Selandia Baru = 3, Norwegia = 2, Portugal = 1, Rusia = 6, Singapura = 8, Afrika Selatan = 1, Spanyol = 3, Swedia = 11, Swiss = 1, Tanzania = 1, Thailand = 2, Ukraina = 3, Inggris = 8, Amerika Serikat = 6). Rincian visa yang digunakan Visa Kunjungan = 72, KITAS = 31 dan Affidavit = 2.


Kemudian pada terminal keberangkatan, petugas imigrasi telah melakukan pemeriksaan terhadap keberangkatan penumpang dan kru pesawat Singapore Airlines (SQ 945) rute DPS-SIN dengan kru sejumlah 12 orang (stay on board) dan penumpang sejumlah 36 orang dengan rincian WNI = 9 dan WNA = 27.


Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk menyambut baik Kedatangan Wisatawan Mancanegara ke Provinsi Bali. “Ini merupakan kabar baik untuk kita semua, khususnya bagi pelaku usaha pariwisata di Provinsi Bali, kita semua berharap dengan dibukanya kembali pintu masuk Internasional ini dapat memulihkan kembali perekonomian Bali yang terdampak pandemi COVID-19” ujar Jamaruli. Terkait dengan pelayanan Visa Online (e-Visa) juga akan membawa dampak positif bagi calon wisatawan mancanegara yang ingin berkunjung ke Indonesia. “Ini merupakan hal yang sangat menunjang terhadap perkembangan Pariwisata di Indonesia pasca pandemi, dengan memberikan kemudahan akses bagi para calon wisatawan” Tutup Jamaruli Manihuruk.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama