Bahas Perayaan Nyepi, Kapolres Jembrana Gelar Pertemuan Bendesa Adat Se-Kecamatan Mendoyo dan Pekutatan




JAGABALI.COM   Jembrana, jelang perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1944 di tahun 2022, situasi kamtibmas perlu diantisipasi bersama agar tetap kondusif dan tidak menimbulkan kenaikan kasus Covid-19.


Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. mengadakan pertemuan (Darma Suaka) dengan Bendesa Adat se-Kecamatan Medoyo dan Pekutatan yang bertempat di Ruang Aula Polres Jembrana, Jumat (18/2) pukul 09.00 Wita.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Ketua MDA (Majelis Desa Adat) Kab. Jembrana, Kapolsek Pekutatan, Kapolsek Mendoyo, Kasat Binmas, Plh. Kasat Intelkam, dan Kasubag Bin Ops Bag Ops Polres Jembrana.


Diawali dengan sambutan Ketua MDA Kab. Jembrana I Nengah Subagia, kami atas nama Majelis Adat Kab. Jembrana hanya bisa mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres atas terselenggaranya acara ini.


Ketua MDA menyampaikan, saat ini kita masih ditengah pandemi dan kita berada dalam PPKM Level 3, kita laksanakan PPKM yang merupakan pilihan terbaik untuk situasi saat ini, kita sudah melakukan sinergitas menjaga keamanan dan ketertiban dengan TNI-Polri salah satunya pembentukan Sipandu Beradat ada pada tingkat Desa sampai Provinsi, kami harapkan para Bendesa bersinergi dengan semua pihak dan apabila ada masalah di Desa Adat agar dirapatkan melalui forum kemudian hasilnya kita rekomendasi ke instansi terkait.


"Terkait dengan pelaksanaan Hari Raya Nyepi beberapa kali kita melaksanakan rapat, untuk kegiatan ogoh-ogoh kita ikuti ketentuan yang ada, jangan sampai ada masalah di Desa Adat, kita juga sudah petakan ogoh-ogoh di Kab. Jembrana, ada ruang sedikit pelaksanaan ogoh-ogoh terkait dengan pertemuan Gubernur Bali dengan Yowana se-Bali," terang Katua MDA.


Dalam pembahasannya, Kapolres berpesan mengingat situasi yang begitu rawan akan lonjakan kasus Covid di Jembrana, yang kini sudah mulai ada peningkatan kasus, diharapkan Bapak-bapak Jro Bendesa agar memahami dan bisa menyampaikan kepada masyarakat dan para yowana agar disiplin mentaati prokes, dengan wajib menggunakan masker dengan baik dan benar serta tetap menjaga jarak.


Untuk update data Covid, per hari Kamis tanggal 17 Februari 2022 tambahan 85 terkonfirmasi positif di Kab. Jembrana, dengan paling tinggi terjadi di wilayah Kecamatan Negara menyusul kecamatan yang lain, hal ini perlu diketahui untuk diantispasi bersama.


Mengenai perayaan Hari Raya Nyepi, Kapolres mengharapkan dengan pernyataan Gubernur Bali tersebut kita sikapi bersama, jangan hanya ogoh-ogoh saja yang dimunculkan, tapi bagaimana proses rangkaian Hari Raya Nyepi tersebut. "Kita berikan edukasi kepada para generasi muda agar dipahami, dimana dalam pelaksanaanya umat hindu melaksanakan Catur Brata Penyepian, diantaranya Amati Karya atau tidak berkegiatan/bekerja, Amati Geni atau tidak menyalakan lampu/api, Amati Lelungaan atau tidak bepergian keluar rumah, Amati Lelanguan yaitu tidak hura-hura.


Kapolres menyampaikan, H-3 Nyepi yaitu tepatnya pada tanggal 28 Februari akan dilaksanakan melasti, namun dalam pelaksanaanya nanti diatur sedemikian rupa dan dibatasi agar tidak menimbulkan kerumunan, serta harus diterapkannya prokes yang ketat, yang nantinya akan diawasi dan dipantau langsung oleh Bendesa Adat, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, dan Pecalang di wewidangannya masing-masing.


Dalam perayaan Hari Raya Nyepi kali ini tentu berbeda dengan perayaan-perayaan sebelumnya, dimana situasi sekarang sedang boomingnya dilanda Covid, terutama varian Omicron.


“Tentu kita harus antisipasi bersama, terutama saat Pengerupukan diamana kita sudah sepakati bersama agar dalam pengarakan ogoh-ogoh cukup hanya di wewidangan banjar saja dijalankan sampai tempat pembakaran dan tidak diadakan pawai,” jelas Kapolres saat mempertegas isi dari Surat Edaran Gubernur Bali.


Bendesa Adat Asahduren, Kec. Pekutatan an. I Kadek Suantra menyampaikan, kami telah melaksanakan rapat dengan 13 Desa Adat di Kecamatan Pekutatan, dan hasil rapat dengan para Yowana sepakat tidak membuat ogoh-ogoh, bukan kami Bendesa Adat yang melarang, dan untuk rangkaian kegiatan melasti kami tetap kondisikan agar mengikuti sesuai dengan prokes.


Bendesa Adat Mendoyo Dauh Tukad, Kec. Mendoyo an. I Gst. Kd. Sunarta juga menyampaikan, harapan kami mohon kiranya aparat Kepolisian bersama kami memantau keberadaan ogoh-ogoh dan lokasi pengarakan sampai ke lokasi pembakaran, dan tidak menggunakan jalan umum Denpasar-Gilimanuk, nanti kita antispasi bersama agar dapat berjalan dengan baik.


Kapolres menanggapi, pemahaman-pemahaman seperti ini yang perlu disampaikan kepada generasi muda sehingga kita tidak melarang namun sepakat tidak membuat ogoh-ogoh di Kec. Pekutatan mengingat situasi kerawanan penyebaran Covid.


"Mohon kita ingatkan prokes terkait kapasitas jumlah yang hadir, nantinya kita bersama-sama awasi bersama dan ingatkan kepada masyarakat apabila melebihi kapasitas," pungkas Kapolres.


Diakhir kegiatan dilaksanakan sesi foto bersama dan penyerahan cinderamata oleh Kapolres Jembrana kepada para Bendesa Adat se-Kec. Mendoyo dan Pekutatan.


(Hms Jbr)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama