PENGUATAN REFORMASI BIROKRASI, STAFSUS MENKUMHAM TEKANKAN TATA NILAI PASTI



DENPASAR - 28/04/2022, Bertempat di ruang Dharmawangsa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, diadakan kegiatan Penguatan Reformasi Birokrasi Oleh Staf Khusus Menteri Hukum Dan HAM, yang didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bane Raja Manalu selaku Staf Khusus Kemkumham, Jamaruli Manihuruk selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pejabat Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Bali, Pejabat Administrator dan Pengawas Kanwil Kemenkumham Bali, Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali, Para Ketua Tim Reforasi Birokrasi di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali, serta seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Bali.


Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Kakanwil Kemenkumham Bali. Dalam sambutannya beliau melaporkan pencapaian kinerja kepada Staf Khusus Menkumham terkait dengan Pembangunan Zona Integritas. Bahwa pada tahun 2021, dari sebanyak 18 Satuan Kerja termasuk Kantor Wilayah yang kami usulkan dengan Pembangunan Zona Integritas, sebanyak 2 Satker berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yaitu Bapas Karangasem dan Kanwil Kemenkumham Bali. Sehingga total keseluruhan Satuan Kerja kami yang telah berhasil meraih predikat WBK/WBBM adalah sebanyak 7 Satker dengan rincian 6 Satker berpredikat WBK yaitu Kanim Ngurah Rai, Kanim Singaraja, Lapas Perempuan Kerobokan, Rupbasan Denpasar, Bapas Karangasem dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali serta 1 Satker berpredikat WBBM yaitu Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.


Saat ini Reformasi Birokrasi telah masuk kepada periode ketiga atau terakhir dari Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional. Pada tahap akhir ini, Reformasi Birokrasi diharapkan menghasilkan karakter birokrasi yang berkelas dunia (world class bureaucracy) yang dicirikan dengan beberapa hal, yaitu pelayanan publik yang semakin berkualitas dan tata kelola yang semakin efektif dan efisien. “Hasil yang diharapkan dari Reformasi Birokrasi adalah terciptanya pemerintahan bersih, akuntabel, dan kapabel, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, profesional, serta bersih dari praktek Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) sebagaimana tercermin dalam tiga sasaran hasil utama program Reformasi Birokrasi. Hal ini jelas sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Presiden Joko Widodo bahwa kecepatan melayani serta birokrasi akuntabel, efektif dan efisien menjadi kunci bagi terwujudnya Reformasi Birokrasi.” tegas Jamaruli.


Kegiatan kemudian dilanjutkan oleh Staf Khusus Kemenkumham dengan memberikan pengarahan serta penguatan reformasi birokrasi kepada seluruh Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali. Beliau menekankan pada seluruh Jajaran Kemenkumham Bali untuk memegang nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif). 


Untuk mencapai dan mewujudkan Reformasi Birokrasi, ada hal-hal yang harus ditingkatkan untuk seluruh pegawai, yaitu, adanya Perubahan secara bertahap, sistematis dan berkesinambungan. Menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi., Meningkatkan pelayanan kepada publik, untuk meningkatkan kepercayaan publik. Meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja. Serta meningkatkan profesionalisme Sumber Daya Manusia agar tercipta ASN yang handal dan siap mengabdi kepada negeri.


Maka, untuk tercapainya Reformasi Birokrasi diperlukan untuk meningkatkan dan menyamakan persepsi antar seluruh Jajaran Kementerian Hukum dan HAM, semua yang dikerjakan tetap dalam satu frekuensi untuk mencapai satu tujuan yang sama. Diperlukan juga untuk meningkatkan pengawasan, tidak boleh lagi ada kecurangan-kecurangan demi terciptanya lingkungan kerja yang bersih dari korupsi. Selain itu diperlukan juga inovasi dalam pelayanan publik. Sesuai tuntutan zaman dimana teknologi telah berkembang pesat, hal tersebut dapat dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik.


Diakhir materinya, beliau mengingatkan ASN untuk melaksanakan Janji Kinerjanya sebagai Pelayan Masyarakat. Sebagai alat kendali kinerja guna memastikan seluruh sasaran dan target dapat tercapai dengan baik dan berkualitas.


Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan beberapa sarana dan prasarana dalam upaya pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Virus Covid-19 berupa alat-alat kesehatan meliputi masker, sabun cuci tangan dan Hand Sanitizer kepada seluruh jajaran di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali. Semoga bantuan ini dapat memberi manfaat yang besar terhadap program pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. Sehingga ke depan kita dapat bersinergi bersama dalam mengemban tugas dan fungsi yang diharapkan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama