Kembali Polres Tabanan Berikan Pengamanan Jalannya Sidang Lanjutan Sengketa Tanah


Tabanan-Kembali Polres Tabanan menjaga untuk memberikan pengamanan jalanya sidang lanjutan 

sengketa tanah antara Persemetonan Jro Marga Kerambitan dengan Desa Adat Kelecung, Desa tegal Mengkeb, Kec. Selemadeg Timur, Kab. Tabanan, Kamis ( 30/11/2023 ) 


Dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi akan dilanjutkan kembali pada hari Senin 4 Nopember 2023 dengan menghadirkan 2 saksi dari pihak penggugat 


Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes ,S.H.,S.I.K., M.H, menberikan perintah kepada Kabag Ops Kompol I Nyoman Sukadana ,S.H.,M.H dengan di dukung 92 personil dan 8 personil Polsek Tabanan agar mampu menjaga kondusivitas jalanya sidang serta memberikan pemahaman yang menyejukkan agar supaya  masing - masing Tokoh Adat/masyarakat untuk dapat memberikan pemahaman dan mengendalikan warga untuk persidangan berikutnya agar tidak banyak menghadirkan warga maupun  menghidupkan musik dengan keras di depan PN Tabanan yg dapat mengganggu pelaksanaan sidang - sidang lainnya. 


Polres hanya melakukan pengamanan agar jalannya sidang sesuai dengan agenda bisa berjalan aman dan lancar. 


Disamping itu juga untuk mengantisipasi hal hal yang tidak kita inginkan dengan melaksanakan pantauan sebagai fungsi Intelijen untuk  melakukan deteksi dini terhadap setiap perkembangan situasi dan penggalangan terhadap tokoh-tokoh masyarakat dari pihak Desa Adat Kelecung  maupun pihak Jro Marga Kerambitan untuk agar mematuhi proses hukum  yang sedang berjalan di setiap agenda sidang yang digelar Pengadilan Negeri Tabanan.


Di sidang berikutnya  pada hari Senin 4 Desember 2023 agar dilakukan pengamanan terbuka maupun tertutup di PN Tabanan,  sehingga dalam pelaksanaan proses jalannya persidangan tidak terjadi hal–hal yang tidak diinginkan, dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas untuk memberikan himbauan kepada masyarakat binaannya. 


" Jika ada yang melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya sidang, Polisi akan mengambil tindakan hukum yang tegas dan terukur terhadap oknum maupun kelompok yang terbukti melakukan tindakan yang dapat mengganggu. kamtibmas" tegas Kabag Ops Kompol l Nyoman Sukadana S.H.,M.H.


( Humas Polres Tabanan )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama